Sementara itu menurut pengakuan SK dan EY bahwa ganja-ganja tersebut merupakan milik seseorang rekan mereka yang berkewarganegaraan Papua Nugini bernama Job yang bertemu di daerah Waris dan meminta mereka agar menjualkan ganja-ganja tersebut dengan iming-iming diberikan bagian dari hasil penjualan tersebut.
Setelah selesai melakukan pemeriksaan terhadap ketiga warga tersebut petugas langsung berkoordinasi dengan pihak Satnarkoba Polres Keerom dan menyerahkan ketiga warga tersebut beserta barang bukti ganja untuk menjalani proses lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Komandan Satgas Yonif 121/MK Mayor Inf Indra Rukmana mengatakan akan terus memantau pergerakan peredaran narkoba di daerah penugasan di wilayah Kabupaten Keerom dengan tujuan agar masyarakat terutama generasi muda tidak terjerumus di dalamnya.
“Kami Satgas Yonif 121/MK sebagai Pasukan Pengaman Perbatasan Negara akan terus memantau peredaran narkoba di wilayah penugasan kami di Kabupaten Keerom,” kata Mayor Inf Indra Rukmana.
Dengan tujuan, kata Mayor Inf Indra Rukmana, agar masyarakat terutama generasi muda tidak terjerumus di dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kehidupan ataupun masa depan anak-anak bangsa.
“Kami dalam melaksanakan tugas akan selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau instansi terkait lainnya agar hal-hal seperti ini dapat langsung ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku di negara kita,” ucap Mayor Indra.
Editor: Benz