Papua, Lintas10.com – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 121/MK kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja pada saat melaksanakan sweeping.
Pelaksanaan sweeping merupakan kegiatan rutinitas yang dilaksanakan oleh Satgas Yonif 121/MK untuk menjaga stabilitas keamanan di daerah perbatasan selama bertugas sebagai Pasukan Pengamanan Perbatasan Negara antara Indonesia dan Papua Nugini di Provinsi Papua.
Sweeping yang dilaksanakan di depan Pos Wembi kali ini dipimpin langsung oleh Komandan Kompi B (Danki B) Satgas Yonif 121/MK Kapten Inf Hisar S. Sihombing dan dibantu oleh Komandan Pos (Danpos) Wembi Lettu CKM J. Nainggolan beserta 11 orang anggota Pos Wembi, Kamis (23/8/2018).
Saat pelaksaan sweeping petugas menghentikan 2 unit sepeda motor yang dikenderai dan ditumpangi oleh tiga orang warga yang akan melintas dari Waris hendak menuju Arso.
Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap tiga warga dan barang bawaannya tersebut petugas menemukan 0,5 kg ganja siap edar maupun siap dikonsumsi yang dikemas dalam bungkusan-bungkusan plastik dan dalam satu bungkus rokok yang ada di dalam noken (tas tradional khas Papua) warna biru milik SK (24) pekerjaan karyawan dan sebagian di dalam tas punggung warna abu-abu milik EY (18) pekerjaan karyawan.
Dengan ditemukannya barang bukti ganja petugas langsung mengamankan tiga orang warga tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Pos Wembi.
Didalam pemeriksaan salah seorang dari tiga warga tersebut JS seorang pelajar tidak mengetahui bahwa rekan yang diboncengnya yaitu EY membawa ganja yang ada di dalam tas punggungnya karena menurut pengakuannya bahwa yang bersangkutan hanya memberikan tumpangan dari Waris menuju Arso.