Lintas10.com, Deliserdang – Tempat hiburan malam digerebek oleh petugas tim gabungan terdiri dari personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, DenPom serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang, Jumat (24/02/2022) pukul 01.00 Wib dini hari.
Dalam operasi yang digelar, petugas mengamanakan 6 terduga pengguna narkotika jenis Amphetamine (Pil Extacy).
Ke enam terduga pengguna narkotika tersebut diamankan dari dua tempat hiburan yang berbeda. Tiga orang diamankan dari tempat hiburan malam Cafe and Bar Deli indah dan tiga orang lainnya diamankan dari Cafe and Bar Valentine.
Dalam operasi yang digelar di Cafe and Bar Deli Indah sepuluh orang pengunjung dilakukan tes urine. Dari pengecekan tersebut di dapati tiga orang pengunjung Positif Amphetamine (Pil Extacy) yaitu seorang pria berinisial RD(30) dan 2 orang wanita berinisial Y (23) serta F (22).
Berlanjut ke tempat hiburan malam Cafe and Bar Valentine Kecamatan Beringin. Di tempat hiburan ini juga turut diamankan dua orang pria inisial nama DP (39) dan H (40) serta seorang perempuan dengan inisial AP (20). Ketiganya juga dinyatakan Positif Amphetamine (Pil Extacy) setelah dilakukan tes urine.
Ironisnya, identitas ke enam orang terduga penyalahgunaan narkotika yang diamankan oleh Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang hingga kini masih dirahasiakan. Warga yang diamankan oleh petugas itu tidak dirinci kepada awak media.
Dikonfirmasi terpisah Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan agar wartawan bertanya kepada Kasat Narkoba saja, karena semua data ada di Satres Narkoba sebutnya.
“Silahkan ke kasat narkoba pak. Data ada pada sat narkoba,” ucap Kombes Pol Irsan Sinuhaji via whatshap, Jumat (24/02/2023).