Kalimantan Tengah, lintas10.com- Polres Kotawaringin Timur- Pada hari Rabu tanggal 12 Agustus 2020 Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Kotim melaksanakan Bimbingan penyuluhan program Kamseltibcar Lantas bertempat di areal lokasi Dermaga Pelindo Indonesia III (Persero) Sampit, Jl. Usman Harun Kec. MB. Ketapang Kab. Kotim. Provinsi Kalimantan Tengah.
Sebagai salah satu unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kasat lantas, tugas pokok unit Dikyasa adalah melakukan pembinaan partisipasi masyarakat dan dikmas lantas dala penjabarannya antara lain adalah pembinaan partisipasi mamsyarakat melalui kerjasama lintas sektoral tentang permasalahan lalu lintas maupun inovasi di bidang lalu lintas, melaksanakan pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas, pengkajian dan rekayasa terhadap permasalahan lalu lintas, serta pembinaan dan penyuluhan kepada semua elemen masyarakat.
Untuk kali ini unit Dikyasa Sat Lantas Polres Kotim melaksanakan osialisasi tentang Kamseltibcar Lantas dan Membagikan Brosur mengajak Masyarakat agar Selalu Tertib Berlalu Lintas serta Mematuhi Protokol Kesehatan Sesuai Petunjuk Pemerintah dalam Rangka Penerapan Adaptasi kebiasaan baru Untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona ( covid 19 ) kepada anggota TKBM Pelabuhan Sampit, pada materinya disampaikan himbauan disertai dengan alat peraga serta pembagian brosur yang berisi himbauan agar Selalu patuh terhadap Protokol Kesehatan dan kebijakan Pemerintah dalam Rangka Penerapan Adaptasi kebiasaan baru Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19 diantaranya adalah Selalu Menjaga Kamseltibcar Lantas, Menggunakan masker Apabila Keluar Rumah dan Berada di Tempat Umum, Menjaga kebersihan diri dengan selalu mencuci tangan, Melakukan Jarak Fisik, serta mengajak masyarakat untuk tidak piknik untuk Mecegah Penyebaran Covid-19.