Kalimantan Tengah, lintas10.com– Polres Kotim – Sat Lantas Polres Kotim gencar laksanakan Kegiatan Sosialisasi tentang Kamseltibcar Lantas Rangka Penerapan Adaptasi kebiasaan baru Untuk Mencegah Penyebaran covid 19, Minggu (23/08/2020).
Kegiatan Kampanye sosialisasi himbauan Keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) berlalu lintas, mengajak kepada Masyarakat agar Selalu Tertib Berlalu Lintas serta Mematuhi Protokol Kesehatan Sesuai Petunjuk Pemerintah dalam Rangka Penerapan Adaptasi kebiasaan baru Untuk Mencegah Penyebaran covid-19, kali ini sasarannya adalah warga masyarakat yang berada di Di sekitar Pasar Tradisional (sejumput) Baamang Jl. Muchran Ali Kelurahan Baamang Tengah, Pasar Sejumput Lapangan Beringin Jl. Baamang 1 Kelurahan Baamang Hulu dan Di Pelabuhan Kelotok Hias Susur Sungai Mentaya Jl. Iskandar Sampit.
Dalam Kegiatan tersebut Sat Lantas Polres Kotim melaksanakan kegiatan Himbauan kepada Masyarakat Pengunjung dan Pedagang Pasar serta Pengguna Jalan melalui Pengeras Suara dan dengan menggunakan Papan Portable agar Selalu patuh terhadap Protokol Kesehatan dan kebijakan Pemerintah, dalam Rangka Penerapan Adaptasi kebiasaan baru Untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona ( covid 19 ) diantaranya agar “Selalu Menjaga Kamseltibcar Lantas, Menggunakan masker Apabila Keluar Rumah dan Berada di Tempat Umum, Menjaga kebersihan diri dengan selalu mencuci tangan, Melakukan Jarak Fisik, untuk Mencegah Penyebaran covid – 19 “.
Saat dikonfirmasi Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kasat Lantas Polres Kotim AKP. Johari Fitri Casdy, SIK, dalam laporan kegiatannya bahwa kegiatan Penyuluhan Kamseltibcar Lalu Lintas dalam masa Pandemi Covid-19 ini akan selalu intensif dilaksanakan oleh Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Kotim dengan cara simpatik dan Humanis, diharapkan dengan gencarnya Penyuluhan ini angka kejadian laka lantas bisa ditekan, masyarakat bisa lebih berdisiplin dalam berlalu lintas, “Orang tua dapat mengawasi anaknya yang masih dibawah umur jangan sampai mengendarai kendaraan bermotor serta secara umum warga masyarakat dapat meningkat kesadarannya akan pentingnya Protokol Kesehatan dimasa Pandemi Covid-19 untuk keselamatan kesehatan diri sendiri maupun orang lain,” terangnya.(AT-humas polda kalteng)40