Kalimantan Tengah, lintas10.com- Polres Kotawaringin Timur- Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Kotim melaksanakan Bimbingan penyuluhan program Kamseltibcar Lantas dan Disiplin Protokol Kesehatan untuk menanggulangi Covid-19, kepada para Karyawan Kilang CPO dan para sopir-sopir Truck angkutan CPO, bertempat di Kilang CPO PT. Sukajadi Sawit Mekar Jl. HM.Arsyad Km.27 Desa Bagendang Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur. (28/08/2020).
Dalam Kegiatan tersebut Sat Lantas Polres Kotim melaksanakan kegiatan Himbauan kepada Para Karyawan Pabrik kilang Crude Palm Oil (CPO) dan para sopir Truck Angkutan CPO bertempat di Kilang penampungan CPO PT. Sukajadi Sawit Mekar.
Pada kesempatan tersebut Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Kotim, menggunakan Pengeras Suara dan alat peraga bertulisan gambar himbauan Ilustrasi pada Papan Portable agar Selalu patuh terhadap Protokol Kesehatan dan kebijakan Pemerintah “dalam Rangka Penerapan Adaptasi kebiasaan baru Untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona ( covid 19 ) diantaranya agar ” Selalu Menjaga Kamseltibcar Lantas, Menggunakan masker Apabila Keluar Rumah dan Berada di Tempat Umum, Menjaga kebersihan diri dengan selalu mencuci tangan, Melakukan Jarak Fisik, untuk Mencegah Penyebaran Covid-19 “, selain itu Sat Lantas juga membagikan Masker kepada Sopir yang tidak mengenakan saat itu dan menghimbau kepada mereka agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas, jaga kebersihan diri pribadi dan selalu ingat masih ada keluarga di rumah yang selalu menanti.
Dalam keterangannya Kasat Lantas Polres Kotim Akp. Johari FITRI CASDY, S.I,K melalui Ps. Kanit Dikyasa Bripka. Asep Suriatmatri, bahwa untuk Pabrik Kilang penampungan CPO PT. Sukajadi Sawit Mekar, secara umum telah menerapkan standar Protokol Kesehatan dalam K3, namun bagi para sopir angkutan CPPO dari luar masih perlu untuk dilakukan pengawan dan pendisiplinan “ Para Sopir Truck angkutan CPO kesehariannya hidup di jalan berkumpul dengan banyak orang seprofesi, dengan lingkungan sanitasi keadaan yang seadanya sangat rentan sebagai Kluster Covid-19, untuk itu perlu untuk dihimbau untuk tertib berlalu lintas serta patuh disiplin protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19 ini”, terangnya (AT-humas polda kalteng)28