Kalimantan Tengah, lintas10.com– Sat Binmas Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), di Kantor Kec. Barito Tuhup Raya (Batura), Kab. Murung Raya, Senin (24/08/2020) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin olah Kasat Binmas Polres Mura AKP Ayadih dihadiri Camat Batura, Koramil Batura dan puluhan masyarakat lainnya.
Pada kesempatan itu, Kasat Binmas AKP Ayadih dalam penyuluhannya menghimbau masyarakat agar membuka lahan dengan cara tidak membakar.
“Sosialisasi ini kita lakukan sengaja kita laksanakan di Kantor Kecamatan Batura agar bisa bertatap langsung dengan masyarakat agar bisa memahami bahaya akibat dampak karhutla serta menjelaskan tentang sanksi-sanksi bagi pelaku karhutla,” jelas AKP Ayadih.
AKP Ayadih juga menghimbau kepada warga Tomas dan tokoh pemuda untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan bila ingin membuka lahan untuk berkebun.
“Kita juga mensosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolda Kalteng ,” lanjutnya.
Lanjutnya “Kemudian melaksanakan penempelan maklumat Kapolda Kalteng di Kantor Kecamatan dan di warung-warga,” pungkasnya. (AT-humas polda kalteng)10