Samosir, lintas10.com – Samosir telah ditetapkan sebagai daerah endemik pengembangan dan akan menjadi sumber bibit kambing panorusan (kambing putih) berdasarkan SK Menteri Pertanian RI No : 40 /Kpts/Pk 020/I/2017 tanggal 20 Januari 2017.
Demikian dikatakan Bupati Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara, Rapidin Simbolon kepada media ini Rabu (26/7/2018).
Rapidin mengatakan, sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Pertanian tersebut para pakar dari berbagai Perguruan Tinggi yang diantaranya IPB Bogor, Unv Brawijaya, UNPAD Bandung, dan Unv Udayana Bali mengadakan rapat di gedung IPB Science Technopark Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/7/2018).
Dalam rapat tersebut yang dipimpin langsung oleh Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan Dr. Ir. Surachman Suwardi, M.P yang dihadiri para dewan pakar bersama Pemkab Samosir dan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan langkah-langkah strategis agar Samosir sebagai sumber bibit ternak yang spesifik harus segera diwujudkan yang akan dijadikan sebagai komoditi ternak unggulan dan menjadi daya tarik pariwisata juga komoditi lokal, nasional, dan Internasional.
Menurut Rapidin, dengan adanya kegiatan ini nantinya masyarakat akan diberdayakan untuk menjadi peternak sehingga dapat menopang perekonomian masyarakat, juga sebagai bahan konsumsi dan kuliner, serta meningkatkan kearifan lokal (acara-acara khusus ritual).
“Semoga Program in berjalan dengan baik,” kata Bupati Kabupaten Samosir, Rapidin Simbolon.
Penulis : Benz
Editor : Benz