Rantauprapat, lintas10.com-Apes benar nasib Samin (43) lelaki yang satu ini ditangkap pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu gara gara terlibat Judi Jenis Kim Hongkong.
Informasi di Mapolres Labuhanbatu menyebutkan, Rabu (13-Mei 2020,)Tim III Tekab Unit Resum Sat Reskrim di pimpin kanit Resum Iptu H. Naibaho, S.H telah Mengamankan 1( Satu ) orang tersangka permainan judi jenis KIM HONGKONG .
I.WAKTU DAN TEMPAT PENANGKAPAN
Samin ketangkap tangan tak berkutik diLing.Aek Paing Tengah Kel.Aek Paing Kec.Rantau Utara Kab.Labuhan Batu bersama barang bukti 1 (satu) buah HP NOKIA (WARNA HITAM) Berisikan Agka Pasangan
– 1 (satu) lembar kertas berisikan angka pasangan KIM HONGKONG
– Uang sebesar Rp.130.000,- (Seratus Tiga Puluh Ribu Rupiah )
IV.KRONOLOGIS SINGKAT
Penangkapan bermula, Unit Resum mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya Permainan judi jenis KIM HONGKONG,menindak lanjuti info tersebut TIM Bergerak menuju tempat sesuai dengan informasi yang di terima dan berhasil mengamankan 1( Satu ) Org laki2 An.SAMIN dan ditemukan 1( satu) Unit Hp yg berisikan angka – angka pasangan KIM HONGKONG dan di Saku Celana Tersangka di temukan uang pasangan KIM HONGKONG.
Kasat Reskrim Labuhan Batu AKP Parikhesit SH SIK MH saat dikonfirmasi pada hari dan tanggal yang sama kepada Satuan Wartawan Polres membenarkan hal tersebut.(SiRa)