Sambangi Warga Desa Binaan, Aiptu Fadillah Terus Sosialisasikan Larangan Karhutla

Kalimantan Tengah, lintas10.com- Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Bantai Bambore, Polsek Dusun Utara (Dusut), Polres Barsel, Polda Kalteng, Aiptu Fadillah terus mensosialisasikan larangan Karhutla dengan menyambangi warga desa binaannya. Selasa (25/8/2020) siang.

Pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi terjadi pada musim kemarau menjadikan setiap personel Polri siaga dan tanpa lelah memberikan imbauan kepada masyarakat bahwa apabila dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan ada ancaman pidananya.

Kapolsek Dusut Ipda Normandi, S.P., melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Fadillah mengatakan, pihaknya berharap masyarakat sadar bahwa bencana kabut asap yang pernah terjadi pada tahun sebelumnya adalah akibat dari pembakaran hutan dan lahan.

“Sosialisasi ini dilakukan untuk mengingatkan warga Desa Bantai Bambore, Buntok, Prov. Kalteng, untuk tidak membakar hutan dan lahan karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan dapat diberikan sanksi kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut,” ujarnya.

Dengan dilakukan sosialisasi ini, dirinya berharap kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan agar tetap sehat dan apabila menemukan kebakaran lahan maupun hutan untuk menghubungi pihak Posko Karhutla Bantai Bambore atau bhabinkamtibmas untuk dilakukan pemadaman. (AT-humas polda kalteng)48

Baca Juga:  Polres Kobar Bersama TNI Imbau Pengunjung CFD Taati Prokes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.