“Tindakan pertama yang bisa kami lakukan akan segera memanggil yang bersangkuta untuk memberikan klarifikasinya,” terang Parlaguta ketika dikonfirmasi di kantor KPU Kota Padangsidimpuan, Rabu sore (22/11/2023).
Ditambakannya, pihaknya nanti akan menginformasikan ke Awak media hasil klarifikasi yang bersangkutan tersebut seperti apa nantinya apakah ada pelanggaran etik atau tidak.
Selain itu, Parlagutan Harahap juga berharap kepada penyelenggara Pemilu, agar menjaga netralitas mengigat perhelatan pemilu sudah semakin dekat untuk menempatkan diri pada tempatnya.
Diketahui dari informasi yang bersangkutan pejumapaan PPK itu bahwasannya anggota keluarga penghuni rumah tersebut tiga orang menjadi caleg diantaranya, caleg Padangsidimpuan dapil 2 yang bernama Dewi Fortuna, dapil 3 Padangsidimpuan selatan yang bernama, Sri Fitrah Munawaroh, dan dari Dapil sumut 7 yang merupakan orng tua dari Dewi Fortuna dan Sri Fitrah Munawaroh bakal bertarung memperebutkan kursi DPRD Sumut juga ikut dalam kontestasi Pemilu 2024. (MN)