Siak,lintas10.com- Salah seorang Karyawan PT.Kimia Tirta Utama keluhkan adanya dugaan diskriminatif terhadap hak normatif yang diterima setiap bulannya. informasi yang berhasil dihimpun bahwa gaji karyawan yang sudah mengabdi hampir 20 tahunan dengan karyawan yang baru mengabdi sekitar 5 tahunan lebih besar.
“Saya sudah mengabdi hampir 20 tahun diberi gaji lebih kecil dari rekan lain yang baru mengabdi sekitar 5 tahunan,” ujar sumber yang bekerja sebagai karyawan di perkebunan Astrea grup tersebut kepada lintas10.com kemarin.
Lanjut Sumber, adapun gaji yang ia terima Rp 3.200 ribu, sementara rekannya yang baru sudah terima gaji pokok Rp.3.600 ribu.
Administratur (ADM) PT.Kimia Tirta Utama ketika dikonfirmasi adanya informasi tersebut hanya menjawab tidak memahami.
“Kalau hal itu saya tidak tau, tanya saja HR,” ujar Zulkarnain singkat sembari terkesan menghindari awak media ini ketika ditemui usai menemui warga Pangkalan Pisang senin (28/1/2020) sore.
Ditempat yang sama ketua komisi IV DPRD Kabupaten Siak Robi Cahyadi ketika dimintai komentarnya menjelaskan bahwa info itu baru ia ketahui.
“Info ini baru tau, dan belum ada laporan ke kami,” ujar politisi partai GERINDRA itu.
Lanjutnya, dengan adanya info itu akan dilakukan tindak lanjut nya.
“Selain itu juga kita tunggu laporan dari mereka,” sebut Robi singkat.