Siak, lintas10.com– Sahrul warga Kampung Merangkai Kecamatan Dayun didampingi Penghulu juga beberapa orang warga, tampak juga ada Penasehat Hukum dari LBH di Pekanbaru Mendatangi Mapolres Siak di Dayun, Rabu (15/5/2024).
Mereka sengaja datang untuk menghadiri undangan dari pihak Penyidik unit kecelakaan lalu lintas Satlantas Polres Siak. Juga ingin mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus Laka yang merenggut nyawa anak kandungnya dan Adik ipar yang saat ini sedang menjalani pengobatan medis alami luka berat.
“Saya kesini diundang oleh pihak Penyidik unit laka Satlantas Polres Siak sekaligus meminta keadilan atas kejadian yang menimpa kami,” ujar Sahrul kepada media ini.
Diceritakannya bahwa anaknya dan adik iparnya jadi korban Lakalantas di jalan Poros kampung Merangkai tepat di depan Veron mobil truk yang membawa Tandan Buah Segar mundur rem blong sehingga naas itu tak terelakkan lagi.
“Anak saya meninggal ditempat, adik saya yang membonceng harus dilarikan ke rumah sakit alami luka berat hingga kini harus beberapa kali operasi medis,” ungkapnya.
Setelah kejadian , saat berada dirumah sakit di Pangkalan Kerinci pemilik truk berjanji secara lisan akan ikut membantu biaya namun dalam perjalanan tidak ada etikat baiknya membantu sepenuhnya.
“Bila dinilai bantuan yang diberikan dengan total biaya dalam operasi sampai perawatan jauh sekali,” katanya.
Sahrul yang juga menjabat sebagai ketua BAPEKAM (badan Permusyawaratan Kampung) menuturkan selama veron (tempat jual beli buah tandan buah segar) awal berdiri menjadi polemik bagi warga, sempat dilakukan penolakan dari 4 kepala Desa.
“Veron itu sudah sempat di tolak warga melalui adanya berita acara 4 kepala Desa saat itu,” Katanya.
Diungkapkannya keberadaan veron itu dipertanyakan perizinannya dari pihak terkait.