Lintas10.com. Kuansing – Pada Selasa (4/7/2023) kemarin, telah terjadi pembunuhan sadis terhadap seorang pria berinisial AR (46) warga Desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi.
Dengan pelaku berinisial Y alias PT (21) yang juga warga Desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti. Hanya berselang dua hari kemudian atau sekitar 50 jam, pelaku pembunuhan Y alias PT (21) berhasil diringkus aparat kepolisian Satreskrim Polres Kuansing, di Desa Sigaruntang, Kecamatan Inuman pada kamis (6/7/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
” Jadi, tidak menguras waktu lama, peristiwa berdarah yang terjadi selasa (4/7/2013) kemarin, berhasil diungkap Satreskrim Polres Kuansing, kamis (6/7/2023) kemarin,” ungkap Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito didampingi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, Kapolsek Cerenti Iptu Irwan Fikri, Kasi Humas AKP Feri W melalui jumpa pers, di Mapolres Kuansing, Jumat (7/7/2023) sore.
Menurutnya, perbuatan pelaku memang murni dilakukan sendirian, yang berawal dari cekcok tanpa ada motif lainnya. Namun sebelumnya pelaku yang menggeber motor depan korban.
“Sempat cekcok karena menggeber motor lalu dilerai saksi pertama yang lewat, keduanya reda. Namun, setelah itu, terulang kembali sekitar 100 meter dari lokasi pertama hingga terjadi pembacokan sebanyak sembilan kali,” paparnya.
Untuk barang bukti pihak kepolisian telah mengamankan sebilah parang, pisau, Hp, baju, celana dan dua motor milik pelaku dan korban.
“Parang ini milik pelaku, pisau adalah milik korban. Parang ini sempat dibuang pelaku ke sungai di lokasi kejadian, namun bisa ditemukan hasil interogasi aparat,” paparnya.
Sebagaimana dijelaskan Kapolres, bahwa pelaku berinisial Y alias PT (21) ini merupakan anak seorang Kepala Desa Kompe Berangin, sedangkan korban berinisial AR juga warga Desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti.