Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma didampingi Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu mengatakan motif pembunuhan berlatar belakang dendam, karena tersangka menduga kalau korban yang mengambil alat pancingnya.
“Selain tersangka, kita juga meringkus penadah sepeda motor milik korban atas berinisial AST. Sedangkan teman tersangka berinisial A yang sempat ikut mendatangi korban di warung tuak masih dilacak,” ujar Kompol Dedy. Dan para tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 338 KUHPidana. ( Ly Tinambunan/ Red )