“Karena merasa tersadarkan, akhirnya dari dalam kamarnya ia mengambil senjata laras pendek yang telah disimpannya selama 15 tahun, yang langsung diserahkannya,’’ tuturnya.
Setelah menerima senjata tersebut, Pratu Hendriyono melapor kepada Danpos Buli yaitu Sertu M. Nur Baba untuk selanjutnya diserahkan kepada Pasi Intel Lettu Inf Krismanson.
“Saat ini senjata rakitan tersebut telah serahkan dan diamankan di Pos Kotis Satgas, untuk dilaporkan ke satuan atas,’’ kata Lettu Inf Eko Benhak.
“Dalam berbagai kesempatan, kita selalu menghimbau kepada warga untuk jangan takut melapor dan menyerahkan senjata yang masih disimpannya, selain berbahaya untuk diri sendiri, juga dapat membahayakan orang lain. Semoga warga semakin bijak akan hal itu,’’ pungkasnya.
Sumber: Dispenad
Editor: Benz