Sadar Hukum, Warga Pekaulang Suka Rela Serahkan Senpi ke Satgas Yonif 734

Lintas Jabodetabek308 kali dibaca

“Karena merasa tersadarkan, akhirnya dari dalam kamarnya ia mengambil senjata laras pendek yang telah disimpannya selama 15 tahun, yang langsung diserahkannya,’’ tuturnya.

Setelah menerima senjata tersebut, Pratu Hendriyono melapor kepada Danpos Buli yaitu Sertu M. Nur Baba untuk selanjutnya diserahkan kepada Pasi Intel Lettu Inf Krismanson.

“Saat ini senjata rakitan tersebut telah serahkan dan diamankan di Pos Kotis Satgas, untuk dilaporkan ke satuan atas,’’ kata Lettu Inf Eko Benhak.

“Dalam berbagai kesempatan, kita selalu menghimbau kepada warga untuk jangan takut melapor dan menyerahkan senjata yang masih disimpannya, selain berbahaya untuk diri sendiri, juga dapat membahayakan orang lain. Semoga warga semakin bijak akan hal itu,’’ pungkasnya.

Sumber: Dispenad

Editor: Benz

Baca Juga:  Pesan Babinsa Koramil 19/Siais kepada peserta didik SMPN 1 Angkola Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.