“Dari hasil yang kita geledah, kami amankan barang bukti berupa mobil, telepon genggam, sepeda motor, dan tujuh paket sabu, yang akan kami serahkan ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.(AT-humaspoldakt)
Saat Patroli, Ditsamapta Polda Kalteng Amankan 6 Budak Sabu di Jalan Riau

