Kalimantan Tengah, lintas10.com–Kegiatan Pencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Lamandau rutin dilakukan oleh Kepolisian Resor Lamandau Polda Kalteng,salah satunya dengan melaksanakan Penyemprotan Disinfektan di Mapolres Lamandau, Jalan Bukit Hibul Selatan, Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Minggu (29/8/2020) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ka Ukl III AKP I Made Rudia dengan didampingi Perwira Pengendali Ipda Aji Joko S. serta petugas penyemprotan dari Personel Regu 3 Unit Kecil Lengkap (UKL) yang bertugas pada hari itu.
Ia menyampaikan, sasaran dalam penyemprotan pada kali ini adalah tempat Pelayanan Masyarakat yang ada di mapolres, Lorong Kantor, Ruang Tahanan, Gedung Satpas dan Mesjid Arrizal.
“Kami berharap penyemprotan dengan cairan desinfektan ini bisa mencegah atau memutus matai rantai covid19 hingga yang Berada di kantor Polres merasa nyaman tanpa rasa khawatir” ucapnya. (dbm)
Dirinya juga menambahkan, penyemprotan seperti ini akan di laksanakan rutin agar lebih efektif dalam mencegah virus corona masuk di lingkungan Mapolres Lamandau. (AT-humas polda kalteng)66