Selanjutnya, karena anak korban melihat ayahnya diserang pakai parang, secara spontan anak korban menembak pakai senapan angin yang kebetulan dibawah untuk berburu diladang.
“Melihat Bapaknya dibacok, ditembaklah pakai senapan angin kearah kelompok Martin Bangun dan kena satu orang persis dibagian pahanya, jadi ada dua korban pada kejadian itu Rusli Surbakti dan Amin,” Ujar Kapolsek diruang kerjanya, Sabtu (10/10/2020).
Ia katakan, ada korban yang sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat namun korban tak sanggup ditangani maka dilarikan ke RSHAM Medan
Dua jam sebelum kejadian, kata Hendri anggota polsek baru saja melakukan patroli kelokasi TKP, tak berselang lama anggota dapat informasi sudah ada kejadian tersebut.
Tindak lanjut atas kasus itu sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi dari korban bernama Amin, namun pemanggilan dan pemeriksaan saksi korban bernama Rusli Surbakti masih menunggu tahap selanjutnya.
“Saksi yang ada seketika dikejadian sudah diperiksa penyidik dan akan nambah panggil saksi yang lain lagi dan masing-masing membuat laporan pengaduan, satu penganiayaan dibacok dengan parang, satu lagi penganiayaan dengan tembakan senapan angin,” Ujar Kapolsek.
Diinformasikan untuk saksi Sastra Surbakti sudah diamankan sementara oleh polisi untuk kepentingan penyidikan dan peneriksaan, kemudian sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan polisi karena masih tahap penyelidikan atas kasus tersebut.
Pasal yang disangkakan KUHP pasal 351 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara dan untuk olah TKP menurut pengakuan Kapolsek sudah dilakukan saat itu juga.
Seorang tokoh masyarakat Pasta Surbakti, yang berhasil ditemui mengatakan dengan adanya kejadian penyerangan dan penganiayaan anggota kelompok tani itu, ia menyebutkan akibat kekurang tegasan dari pihak Dinas Kehutanan sehingga permasalahan di atas lahan negara dusun X Tanduk Benua tak kunjung selesai, olehnya kelompok tani yang sudah bertahun-tahun lamanya mengelola lahan sesuai surat dari dinas Kehutanan selalu diganggu oleh pihak yang tak berkepentingan.