Lintas10.com, SIAK- Arijal warga Kampung Tanjung Kuras Kecamatan Sungai Apit yang rumahnya terbakar yang diduga listrik arus pendek meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait baik itu PLN maupun biro instalasi yang memasang.
Hal itu disampaikannya Senin (18/7/2016) ketika ditemui di Kota Siak.
“Saya minta mereka bertanggung jawab atas kerugian akibat terbakarnya rumah yang di sebabkan arus listrik PLN,” ungkap Arijal.
Lanjutnya, Ia menjadi pelanggan PLN baru beberapa bulan dan waktu kejadian itu semua saklar di cabut dari sambungan listrik.
“Saklar waktu kejadian itu sudah saya cabut semua tidak ada yang tersambung dengan arus listrik,” kata Arijal.
Dikatakan Arijal yang juga menjabat sebagai Kepala dusun itu ia telah berungkali mendatangi kantor PLN namun tidak ada tanggapan.
“Berulang kali saya ke kantor PLN untuk mempertanyakan sampai dimana tanggung jawabnya, namun tidak ada jawaban justru terkesan mengelak,” katanya.
Adapun akibat kebakaran itu kata Arijal semua harta benda tak bisa diselamatkan tidak terkecuali surat-surat berharga.
“Yang ikut terbakar surat tanah, ijajah, dan harta benda lainnya,” katanya.
Persoalan itu lanjutnya sudah dilaporkan dan di selidiki pihak kepolisian apa penyebabnya.
“Informasi dari kepolisian hasil visumnya belum ada karena untuk mengecek harus mendatangkan alat dari medan, sementara ini mereka hanya menerbitkan surat keterangan kebakaran dan apa saja yang terbakar,” sebutnya.
Ditambahkan warga Tanjung kuras ini, ia kecewa dengan pelayanan PLN dan Biro yang terkesan menghindar.
“Untuk apa ada Sertifikat laik Operasi (SLO) yang mereka terbitkan kalau tidak bertanggung jawab,” tandas Arijal. (Sht)