lintas10.com, SIAK- Akibat terjadinya kebakaran satu unit rumah yang terletak di kampung Rawang kao Selasa malam (27/9/2016) menghabiskan seisi rumah, korban Tiorlan Br Tampubolon (69) mengalami kerugian materil sebesar Rp 150 juta.
Kapolsek Lubuk Dalam AKP Andi kepada lintas10.com Rabu (28/9/2016) menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan pemeriksàan saksi-saksi.
“Kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian itu, dan sudah beberapa saksi di periksa,” kata Kapolsek.
Lanjut alumni Akpol ini berdasarkan keterangan yang didapat dari korban dan saksi-saksi.
Semula Korban Tiorlan Br. Tampubolon sekira jam 19.30 berpamitan terhadap ke dua cucu nya hendak pergi pijat kemudian pada waktu itu kedua cucu korban di rumah dan beristirahat di kamar setelah selesai mengerjakan PR Tugas sekolah. Setengah jam kemudian terbangun dan mendapati rumah dalam keadaan terbakar dan langsung keluar kerumah meminta pertolongan, melihat rumah korban terbakar tetangga rumah yang tinggal berdekatan memberi pertolongan sementara kobaran api semakin menjalar hingga rumah korban habis terbakar. Warga sekitar beserta anggota polsek lubuk dalam menghubungi mobil pemadam untuk memadamkan api yang telah melahap rumah korban,” urai Kapolsek.
Ditambahkan mantan Kanit Reskrim Polsek Tanah Putih ini atas kejadian itu tidak ada korban jiwa. (Sht)