“Terkait pembangunan yang sudah lebih dulu dilakukan sebelum adanya RDTR, maka pemerintah dapat menerapkan dua konsep pembangunan, yakni konsep kota legenda dan kota baru yang memungkinkan untuk membuat perlakuan yang berbeda,”Terang Anang.(Fathul Ridhoni)
Homepage / Provinsi Kalimantan Tengah RTRW Kabupaten Seruyan Belum Jelas, Akibatnya Kawasan Tidak Dapat Ditentukan