Rp 10.7 Milyar DAK Pusat Diperuntukkan Pengaspalan Jalan

Kuansing286 kali dibaca

Lintas10.com, Kuansing – Pemkab Kuansing melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang jalan dari Kementrian PUPR tahun 2022 sekitar Rp 10.7 Milyar.

” Tahun ini kita peroleh DAK dari Pusat hanya sekitar Rp 10,7 Milyar,” ungkap Plt Kadis PUPR Kuansing, Dedi Sambudi melalui Plt Kabid Bina Marga Ibnu Rusydi ketika dihubungi dikantornya, Jumat (15/7).

Dikatakannya, Jika dibandingkan tahun 2021, DAK yang diperoleh oleh Kuansing memang turun. Tahun 2021 lalu mencapai Rp.10.9 Milyar, sedangkan tahun 2022 ini hanya sekitar Rp 10, 7 Milyar,” ujarnya.

Menurutnya, DAK Pusat ini, akan dipergunakan untuk kegiatan pengaspalan jalan di Baserah Kecamatan Kuantan Hilir menuju Perhentian Luas Kecamatan Logas Tanah Darat, sepanjang 3 kilometer.

” Saat ini sedang proses lelang, dan masih dalam masa sanggah di ULP,” katanya.

Mudah mudahan dalam waktu dekat ini, kegiatannya telah dapat dilaksanakan. Oleh karena itu, dirinya berharap agar pelaksanaan pembangunan di Kuansing dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tuturnya. (Rep)***

Baca Juga:  Dipimpin Kapolres Kuansing, Wakapolres dan Kasat Samapta Disertijab Dan Lantik AKP Boy Setiawan Sebagai Kasat Lantas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.