Rosmala Sebayang Minta Penegak Hukum di PN Jangan Tergiring Opini Tersangka IA

Lintas SUMUT390 kali dibaca

Lintas10.com, MEDAN – Rosmala Sebayang meminta penegak hukum fokus terhadap kasus eks anggota DPRD Sumut, berinisial IA dan jangan tergiring opini.

Menurut Rosmala, jika penegak hukum tergiring opini, itu menunjukkan adanya dugaan keberpihakan ‘Wakil Tuhan’ tersebut kepada terdakwa IA.

Diketahui, IA saat ini tengah menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Medan atas kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Rosmala Sebayang di Polrestabes Medan.

“Apa coba maksudnya memasukkan masalah pribadi di depan hakim,” ujar Rosamala Sebayang kepada sejumlah wartawan di Medan, Rabu, (17/5/2023).

Bahkan, lanjut dijelaskan Rosmala, hal itu malah menunjukkan ketidakberdayaan IA sehingga mencampur adukkan masalah pribadi kedalam proses hukum yang ia jalani.

“Mengenai salah seorang hakim yang mengatakan kepada saya untuk tidak mencampurkan masalah pribadi dengan hukum, menurut saya hal itu kurang tepat,” jelasnya.

Harusnya, ungkap Rosmala, perkataan hakim itu lebih pantas ditujukan kepada terdakwa IA pada saat duduk di kursi pesakitan PN Medan pada hari Selasa, (16/5/2023) kemarin.

“Bisa saya buktikan kerugiaan saya itu kurang lebih Rp900 juta. Sudah termasuk persoalan jual beli truk itu,” tuturnya.

Bahkan, kata Rosmala, kerugian yang dideritanya juga sudah digugat secara perdata dan putusannya sudah inkrah.

“Namun ironisnya, IA sampai hari ini tidak membayar kewajibannya kepada saya. Entah manusia apa itu,” lirihnya.

Karena itu, Rosmala meminta penegak hukum benar-benar objektif dan tidak berat sebelah dalam persoalan ini.

“Hakim selaku Wakil Tuhan di dunia ini saya minta untuk benar-benar bijak dalam menangani perkara ini. Meskipun IA katanya sudah mengembalikan uang kepada saya,” pinta Rosmala.

Baca Juga:  Catat! Polda Sumut telah Menambah Lokasi Tilang Elektronik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.