Siak, lintas10.com- Rofai salah seorang calon Penghulu Kampung Paluh Kecamatan Mempura menuntut keadilan terhadap proses pemilihan keapala Kampung beberapa waktu lalu, dan Penghulu terpilih pun sudah dilantik oleh Bupati Siak.
Menurut Rofai banyak yang janggal dan dilanggar, mulai dari pembentukan panitia sampai dengan adanya oknum ASN yang ikut terlibat mengkampanyekan salah satu kandidat.
“Saya menuntut keadilan, sudah tau ada kejanggalan serta laporan kami, tapi kenapa dilakukan juga pelantikan,” ujar Rofai.
Sesuai dengan Aturan, bukti keberatan telah dilayangkan ke Panitia maupun pihak yang kompeten.
“Kami para calon belum pernah menandatangani sepucuk surat menerima hasil pemilihan kepala Kampung,” katanya.
Lanjut Rofai, terkait itu ia pun sudah mengambil langkah hukum dengan membawa ke ranah pengadilan tata usaha Negara.
“Masalah ini telah saya laporkan melalui PTUN,” katanya.
Selain ke PTUN kata Rofai, kasus itu juga dilaporkan ke Presiden Republik Indonesia, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MENPAN RB), dan ke Gubernur.
“Surat laporan sudah saya kirimkan,” kata Rofai.
Pada dasarnya, ia meminta supaya dilakukan pemilihan ulang lagi.
“Saya minta supaya dilakukan pemilihan ulang,” sebut Rofai. (sht)