Riau Dalam HPN Yang Terbelah

lintas Daerah22 kali dibaca

Saya pusing sembilan keliling. Benar- benar bingung, siapa yang akan saya ikuti. Barulah ketika seorang teman saya, Prof (Assoc) Dr Syafriadi, M.Hum, mengingatkan saya, bahwa dari sisi mana saja, HCB yang paling berhak menjadi Ketua Umum PWI Pusat.

Kata Syafriadi, HCB dipilih oleh Kongres di Bandung, nama HCB terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM, tuduhan pada HCB soal penggelapan uang, tidak bisa dibuktikan. Selain itu, PWI yang mendukung HCB lebih banyak atau sekitar 30 provinsi dari 39 di Indonesia, serta KLB yang memilih ZS tidak sah, karena hanya diikuti 9 provinsi.

Masukan Syafriadi, yang juga seorang wartawan senior di Riau ini, membuat sakit otak yang saya alami, bertukar jadi realistis. Perut saya yang gembung sebelah, mulai mencerna dengan baik. Kerongkongan saya yang awalnya sulit menelan, kini menghasilkan pencernaan dengan lancar. Juga, setelah konfirmasi dan mengamati kian dan kemari, akhirnya saya memutuskan ikut gerbong Hendry Ch Bangun.

Begitu saya bergabung dengan HCB, PWI Riau lalu dibekukan. Seluruh pengurusnya dianggap tidak ada lagi. Karena melakukan pelanggaran dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI. Mereka diingatkan pula untuk tidak memihak Zulmansyah Sekedang. Tapi mereka menolak.

Dan secara penuh, HCB mengangkat pula saya, menjadi Plt. Ketua PWI Riau, bersama beberapa pengurus lainnya. Tugas saya adalah mempersiapkan Konfrensi Provinsi Luar Biasa, serta mempersiapkan HPN 2025 yang diadakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Tahun 2025, saya pun berangkat ke Banjarmasin, bersama 15 pengurus Plt. PWI, mememeriahkan HPN. Walaupun pada hari yang sama (7-9 Februari 2025), ZS juga mengadakan HPN di Pekanbaru, Riau. Hari itu ada dua HPN; Banjarmasin dan Pekanbaru.

Baca Juga:  Lanal Yogyakarta Laksanakan Syukuran Hari Jadi Ke-72 Korps Suplai TNI AL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.