Sementara itu, Dir Krimsus Kombes Pasma Royce menyampaikan selain berbahaya bagi lingkungan, tersangka juga melakukan pengolahan dengan cepat kemudian di order ke daerah daerah atau pembeli yang datang untuk melakukan penambangan ilegal.
“Tim masih melakukan pendalaman dan penyelidikan ke wilayah lainya guna meminimalisir potensi dampak lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat, untuk mengungkap pembuat mercury baik yang kecil sampai home industri. Ini pengungkapan pertama home industri yang cukup besar,” katanya.(AD).