Lintas10.com. Kuansing – Penyampaian aspirasi atau Reses anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, masa sidang ke II Tahun 2023 telah dimulai sejak Sabtu (26 Agustus 2023) dan akan berakhir pada Kamis (31 Agustus 2023).
Untuk Fraksi Golkar dan PKB, juga melakukan reses yang rata-rata pada hari Rabu (30/8/2013) dan Kamis (31/8/2023).
Adapun Jadwal reses Fraksi Golkar Masa Sidang ke II Tahun 2023 antara lain :
1. Dr. Adam, SH. MH, dilakukan pada Kamis (31/8/2023) bertempat di Desa Perhentian Luas, Kecamatan Logas Tanah Darat.
2. Romi Alfisah Putra, dilakukan pada Kamis (31/8/2023) bertempat di Dusun Tobek Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.
3. Endri Yupet, dilakukan pada Kamis (31/8/2023) bertempat di Kelurahan Muaro Lembu, Kecamatan Singingi.
4. Sutoyo, dilakukan pada Rabu (30/8/2023) bertempat di Desa Sungai Bawang Kecamatan Singingi.
5. Sastra Febriawan,
(Menunggu)
Sedangkan jadwal Reses Fraksi PKB masa sidang ke II Tahun 2023 antara lain:
1. Aldiko Putra, S.IP, dilakukan pada Kamis (31/8/2023) bertempat di Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan.
2. Aswimar, SE. ME,
(Menunggu)
3. Agung Rahmat Hidayat, dilakukan pada Senin (28/8/2023) bertempat di Desa Geringging Jaya, Kecamatan Sentajo Raya.
Sementara Plt Sekretaris Dewan Drs. Nafisman, M.Si yang dihubungi bersama Plt. Kabag Persidangan dan Media, Selfi Keswita, AP. M.IP kepada Media ini melalui handphone selulernya menyebutkan telah dimulainya Reses anggota DPRD Kuansing masa sidang ke II.
” Jadi Reses anggota DPRD Kuansing masa sidang ke II Tahun 2023, telah dimulai sejak tanggal 26 sampai 31 Agustus 2023,” tuturnya. (Rep)***