Resedivis Curanmor Diringkus Dalam Ops Kancil 2019

Rantauprapat, lintas10.com-Unit Resum Polres Labuhanbatu berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencuri Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Jalan Sipare-Pare Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih Batu Bara dan rekannya ditempat berbeda di Jalan Ki Hajar Dewantara Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Labuhan Batu.

Berdasarkan laporan masyarakat adanya kehilangan sepeda motor, Polres Labuhanbatu langsung melakukan pengejaran pelaku kejahatan Curanmor.
Laporan Polisi, nomor : LP / 955 / X / 2019 / SPKT RES-LB, tanggal 30 Oktober 2019, atas nama pelapor NURTAING RITONGA

Pada hari Selasa (29/10/2019) sekira pukul 20:15 WIB, diketahui telah terjadi pencurian sepeda motor Honda Beat BK 2847 YBM milik NR (30) di parkiran kafe Berkah Jalan Sirandorung. Kemudian korban melaporkannya ke Polres Labuhan Batu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK SH, melalui Kasat Reskrim AKP Jama K Purba SH, membenarkan penangkapan. Berdasarkan LP / 955 / X / 2019 / SPKT RES-LB, 30 Oktober 2019
Petugas Unit Resum yang di pimpin langsung Kanit Ipda Gunawan Sinurat SH.MH

Unit Resum berhasil meringkus pelaku berinisial HS (29) warga Jalan Meranti nomor 05 Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu, Dari hasil pengembangan Tersangaka berikutnya berhasil ditangkap, H (30) warga Jalan K.H Dewantara Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu ditempat berbeda,” terang Kasat Reskrim.

Polres Berhasil Tangkap Tersangka Status Residivis yang selalu meresahkan masyarakat.

Kedua pelaku Curanmor Diamankan, serta mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat berwarna hitam tanpa plat,
1 unit sepeda motor Honda GL Mex tanpa nomor Polisi. Sepasang Plat Nomor Polisi BK 2847 YBM (plat sepeda motor Honda Beat milik korban) beseta perlengkapan berupa 1 buah obeng bunga dan kunci pass, serta kunci duplikat. (Budi.Aw / Rambe)

Baca Juga:  Camat Kampung Rakyat Resmikan Kantor Baru UPK DAPM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses