Lintas10.com, Deliserdang – Peredaran Narkotika jenis Sabu – sabu meresahkan warga Dusun V Banjaran, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.
Kepada wartawan warga yang enggan dimuat identitasnya dalam pemberitaan mengatakan bahwa terduga “Big Bos” bandar narkotika berinisial nama AR alias Bom*n sudah lima tahun menggeluti bisnis haramnya. Lanjut warga menerangkan, terduga bandar bernama Bom*n sudah terkenal licin dan belum pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terang warga.
” Saya mengetahui dan benar – benar mengetahui bahwa bandar narkoba bernama Bom*n itu sudah lima tahun jualan sabu – sabu dan belum pernah ditangkap Polisi ” ucap sumber yang layak dipercaya itu, Senin (05/12/2022).
Disinggung, darimana informasi tersebut diperoleh warga. Mengapa begitu yakin akan hal tersebut? Ia pun menjelaskan bahwa ia pernah menjadi orang kepercayaan sang bandar.
” Saya pernah menjadi orang dekat Bom*n, saya tahu segala rahasia sang bandar. Sudah lima tahun itu bisnisnya jualan Sabu – sabu, ketika dia untung jual sabu, bagi – bagi sembakolah dia itu ” ucapnya kepada wartawan.
Lanjutnya, terkait pernyataan yang ia sampaikan, Ia bersedia menjadi saksi dan bertanggungjawab atas informasi tersebut dengan catatan sang bandar bernama Bom*n ditangkap dan narkoba dapat di berantas sampai ke akar – akarnya di Desa Manunggal, kata dia.
” Pernah anak buahnya ketangkap di delapan enamkan, dia tak pernah ditangkap. Dalam dua bulan ini saja ada tiga orang anak buahnya ketangkap, namanya Nurbaiti alias Iti ditangkap pada bulan Juli.
Seniman alias tile ditangkap pada bulan Oktober 2022, dan Ijah alias bombat ditangkap pada bulan November dalam kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN),” terangnya.