KAMPUNG RAKYAT, Lintas10.Com ratusan masyarakat yang mengatas namakan masyarakat peduli lingkungan mendatangi PMKS PT. ABM-1 (Abdi Budi Muliya) Lama Dusun Simpang Kecot, Desa Teluk Panji IV, Kecamatan Kampung Rakyat yang selama ini di indikasi telah mencemari udara dengan sengaja pembakaran janjangan kosong diareal seputaran pemukiman Rabu (30/8/2017).
Padahal pengelolaan Janjangan Kosong (JJK) dengan cara dibakar di incinerator merupakan pengelolaan yang kurang populer menimbulkan emisi gas buang yang mencemari udara hal ini tidak sejalan dengan program langit bini yang dicanangkan pemerintah melalui Keputusan Mentri Negara Lingkungan Hidup Nomor: KEP-f5/MENLH/4/1996
Azahari (30) alumni USU selaku kordinator aksi mengorasikan ketidak senangan masyarakat dengan adanya asap dari pembakaran janjangan di sekitar pabrik secara kontinyu sangat menyesakan dada serta limbah PKS terindikasi dialirkan kealur sungai yang disekitar kolam.
“jam 22.00 WIB asap yang dikeluarkan cerobong turun itulah yang kami hirup tiap malam,” terangnya.
Begitu juga dengan kordinator lapangan Alim saat membaca empat tuntutan masyarakat.
1. Meminta kepada Kapolres Labuhanbatu memeriksa JM PT. ABM tentang pencemaran lingkungan yang tak kunjung selesai,
2. Meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera membuat rekomendasi pemberhentian bakaran jankos yang menurut kami tidak sesuai dengan ekosistem lingkungan,
3. Meminta dereksi PT. ABM memberhentikan menejer PT. ABM yang tidak bertanggung jawab tentang pembakaran jankos,
4. Meminta kepada pihak PT.ABM atas kesenjangan ikan diareal sungai disekitar perusahaan.
Lebih kurang tiga jam pedemo berorasi dipalang pertama masuk PMKS dibarengi saling tolak menolak antara masyarakat dengan aparat scurity PMKS barulah pihak manejemen PMKS keluar menanggapi aspirasi pedemo