Dalam RNPK tahun 2017 akan dibagi tiga komisi. yakni Komisi I membahas peningkatan pemerataan pelayanan Pendidikan, Komisi II, membahas peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing, sedangkan Komisi III membahas penguatan tata kelola Pendidikan dan Kebudayaan.
“Hasil RNPK menghasilkan rumusan-rumusan sebagai komitmen menyukseskan pelaksanaan program dan kegiatan prioritas dibidang pendiidkan dan Kebudayaan tahun 2017,” kata Sesjen.
(Ebenezer sihotang)