Ditambahkannya, dalam mengembangkan pendidikan serta kebudayaan Indonesia yang sesuai karakter bangsa dibutuhkan perhatian dan tanggung jawab masing-masing pihak. “Diperlukan perubahan cara pikir, cara kerja dan cara hidup untuk membangun Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia yang berkemajuan berlandaskan Pancasila. Inilah yang merupakan semangat Revolusi Mental yang terdiri dari Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri dan Gerakan Indonesia Bersatu. Revolusi mental di dunia pendidikan harus tercermin pada perubahan sistem secara menyeluruh, meliputi perubahan perilaku personel, siswa didik, metode pembelajaran dan kelembagaannya. Tujuannya untuk membangun karakter bangsa Indonesia berlandaskan Pancasila,” tandasnya.
Oleh karena itu, Agus berharap, agar yang hadir pada acara ini dapat menjadi pelopor Gerakan Revolusi Mental, sebagai agen perubahan untuk melaksanakan aksi nyata sehingga terjadi perubahan cara pandang, cara pikir, sikap, perilaku, dan cara kerja yang dapat membangun kemajuan Indonesia berlandaskan Pancasila.
Menurut Agus, Revolusi Mental dicetuskan pertama kali oleh Presiden Ir. Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1957, dan dikuatkan kembali oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2014. Pelaksanaannya dikuatkan melalui Inpres No. 12 tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental pada tanggal 6 Desember 2016.
Hadir dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretaris Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi Pejabat Eselon I, II Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Asisten Deputi Pendidikan Menengah dan Keterampilan Bekerja Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Wijaya Kusumawardhana, serta Kepala dinas Pendidikan dan Budaya Provinsi dan Kabupaten/Kota.
(Ebenezer Sihotang)