Lintas10.com, Samosir – Kepolisian Resort Kabupaten Samosir mengelar Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang terjadi beberapa waktu lalu di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Selasa (11/7/23).
Sebanyak empat puluh orang personil Polres Samosir diturunkan dalam rangka pengamanan rekontruksi dugaan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sianting-anting, Kecamatan Pangururan,Kabupaten Samosir.
Selain itu IPDA Fajri Lubis,SH.,MH sebagai Kanit I Sat Reskrim Polres Samosir pimpin jalannya Rekontruksi kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Tampak,di lokasi rekontruksi IPDA Fajri Lubis,SH.,MH bersama Kepala Desa Sianting – anting Nimrot Sitanggang memberikan himbauan kepada masyarakat yang hadir agar tidak berbuat hal-hal yang mengganggu mau pun perbuatan yang lainnya guna demi kelancaran rekontruksi tersebut.
Kemudian,moderator Polres Samosir serta IPDA Fajri Lubis,SH.,MH
membacakan sejumlah keterangan – keterangan yang diambil dari tersangka kasus pembunuhan dan peragaan peran yang dilakukan pada saat kejadian tersebut.
Dihadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU),Unit Personil Polres Samosir serta masyarakat yang hadir PM (43) sebagai tersangka, memperagakan sebanyak delapan (8) adegan yang terjadi saat di lokasi.
Selain itu PM (43) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut disambut isak tangis dari sang istri dan sejumlah keluarga yang hadir.
Adapun Rekontruksi ini digelar kiranya untuk mengetahui atas kisah kejadian mau pun motif yang sebenarnya dari pada tersangka/pelaku pembunuhan tersebut.
Dalam acara gelar rekonstruksi tersebut turut hadir,Waka Polres Samosir, Kompol Saut Tulus Panggabean,SH.,Kabag Ops Polres Samosir, Kompol M.Hasan,SH.,MH,
Kasat Intelkam Polres Samosir,AKP Liber Marpaung.,Kasat Samapta Polres Samosir, AKP Tito,Kasat Binmas Polres Samosir, IPTU Hasudungan Rajagukguk ,Kanit III Sat Reskrim Polres Samosir, IPDA Janoslan Sinaga,S.Tr.K,Tim INAFIS Polres Samosir,P.S Kanit Reskrim Polsek Pangururan AIPDA Royanto Purba,SH,JPU Nova Ginting, Roland Tampubolon.