Reklame Peserta Pilkada Seruyan Akan Ditarik Retribusinya

Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Dimana melalui instansinya, Badan Pengelola Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Seruyan, akan menarik retribusi terhadap papan reklame pada peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Seuyan tahun 2018 mendatang.

“Apapun semua reklame yang ada dengan terpasang pada saat ini sedang masih dalam kita  proses pendataan, guna pada akan ditarik retribusinya,” ujar Markus, Kepala BPPRD Seruyan, saat dikonfirmasi lintas10.com diruang kerjanya, selasa (28/11/2017).

Lanjut Markus, mengatakan, selain pada proses  pendataan, juga telah mengkaji penarikan retribusi terhadap reklame peserta pilkada tersebut, dimana sesuai dengan peraturannya.

Apabila, semua sudah selesai dengan proses masa pendataannya tersebut, maka akan dilaksanakannya pada penarikan retribusi reklame tersebut, dengan berdasarkan jenis dan ukurannya, terangnya.

“Karena reklame yang terpasang saat ini cukup banyak dan sangat berpotensi menjadi sumber pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten seruyan, dan bahkan, penarikan retribusi itu diberlakukan terhadap semua yang ada pada memasang dengan reklame bentuk lainnya, baik yakni berupa sponsor sponsor dan lainnya,”jelas Markus.(Fathul Rudhoni).

Baca Juga:  Potong Pantan Dan Tarian Adat Riam Panjang Sambut Kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.