Pangkalan Bun, lintas10.com-Polres Kobar – Polsek Pangkalan Banteng jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng menggelar kegiatan razia protokol kesehatan bersama TNI dan pemerintah kecamatan, Rabu (2/12/2020) siang.
Dalam razia tersebut, tim satgas yustisi Kecamatan Pangkalan Banteng menyasar pada dua pusat perbelanjaan diantaranya Pasar lama dan pasar baru Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kobar, Propinsi Kalteng.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Rino Heriyanto menyampaikan, selain razia pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait penerapan Perbup 54 tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan.
“Kami imbau kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan kebiasaan dan pola hidup sehat. Sebab pencegahan Covid – 19 harus dimulai dari diri sendiri,” ujarnya. (AT-humaspolreskbr).