Pada kesempatan tersebut, Bupati berkali-kali mengingatkan agar ke depan tidak lagi melakukan hal yang sama dengan iming-iming pekerjaan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Saya tidak ingin mendengar kejadian seperti ini terulanf lagi, kalau memang ada masyarakat yang melihat dan punya bukti para ASN saya berbuat seperti itu, maka langsung akan saya pecat,”Bilang Azis.
Sementara itu, terkait untuk solusi bagi tenaga RTK yang berjumlah 160 orang ini, Bupati akan berusaha berjuang ke Kementerian Kesehatan mencari celah agar tetap bekerja seperti biasa, namun dengan posisi kader kesehatan.
“Semoga apa yang kita inginkan dapat disepakati nantinya di kementerian, untuk itu mari kita sama-sama berdoa,”tukasnya.
Sementara itu, untuk tindaklanjut kasus suap tersebut Kapolres Kampar, AKBP Andri Ananta SIk meminta semua korban membuat laporan atas kejadian tersebut dan melaporkan ke Polres Kampar dengan membawa bukti- bukti yang ada.
“InsyaAllah akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya.(bi)