KAMPA,lintas10.com- Ratusan masyarakat Desa Kampar Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar menduduki lahan warga seluas 56 hektar yang diduga dikuasai oleh PT Tasma Puja.
Aksi yang dilakukan masyarakat ini untuk menduduki lahan sekaligus akan melakukan mematok lahan warga yang dikuasai dan dikelola perusahaan PT Tasma Puja di Sei Kuamang. Warga pemilik lahan juga mendirikan tenda di areal tersebut,Jumat (18/8/17).
Ketika pertemuan di kantor perusahan PT Tasma Puja hadir pada kesempatan tersebut antaranya,Beberapa orang masyarakat,Kuasa Hukum masyarakat Andriadi, SH dan Supriadi Bone, SH, C.L.A,Kepala Desa Kampar Lukman Efendi,Pihak dari Perusahan Dedi Selaku manajer ARIANSYAH PUTRA .SH stap redaksi kebun,Humas Dian Alpati dan juga dari pihak keamanan Kepolisian Kapolsek Tambang L Jambi Toruan,Danramil Kampar.
Dalam pertemuan di kantor perusahan PT Tasma Puja Sei Kuamang Desa Kampar,Kuasa Hukum dari warga Andriadi, SH dan Supriadi Bone, SH, C.L.A, mengatakan kepada Staf dan manajer yang ada waktu itu meminta Exselusian dalam waktu dekat ini manager harus bisa mempertemukan kami pihak Perusahan yang bisa mengambil keputusan.
“Dalam pertemuan dengan pihak Perusahan yang bisa mengambil keputusan kita harus melibatkan warga langsung supaya hal ini diketahui oleh mereka.dan tidak ada yang ditutupi,”Jelas Andriadi, SH.
Sementara itu dari Kepolisian Polres Kampar,Polsek Tambang L. Jambi Toruan Memberikan arahan Kepada Kedua Belah pihak Baik itu pihak perusahan dan Masyarakat ia mengharapkan jangan sampai ada yang menghangatkan suasana apa bila terjadi melangar hukum maka akan amankan.
“dan pihak perusahan juga harus menahan dan jangan sampai karyawan membuat tindakan yang menglangar Hukum, marilah kita jaga keamanan bersama demi lancarnya persoalan ini,” Kata Kapolsek Tambang.