“Kami yakin, dengan cara persuasif yang telah dilakukan pihak Kecamatan Kalideres dengan melakukan pendekatan kemanusiaan, pasti akan terhindar dari tindak kekerasan,” kata Hisar.
Namun, kata Ketua Umum LSM GRACIA kepada media ini, penertiban yang dilaksanakan harus benar-benar merata dan tidak diskriminasi, dan tidak hanya kepada pedagang kecil saja, tapi kepada semua pedagang yang benar-benar melanggar Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
“Jangan berani hanya kepada pedagang kecil saja, tapi kepada semua pedagang yang benar-benar melanggar Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum tidak ditindak. Kalau benar-benar menegakkan aturan,” tegas Hisar, Ketum LSM GRACIA. (Benz)