SIAK, Lintas10.com- Rapat anggota koperasi Perincit Kecamatan Pusako di kantor Koperasi itu berakhir ricuh, Kamis (9/3/2017) puluhan anggota yang merasa dirugikan tidak terima haknya berkurang.
Rapat yang di pimpin langsung Pj Kampung Perincit Zamani sejak di mulainya rapat dadakan itu sudah terlihat suasana memanas, anggota yang mempertanyakan hak lahan kebun kelapa sawitnya yang luasnya makin berkurang itu tidak dapat dijelaskan dengan baik oleh Penghulu itu.
Yulius salah satu warga yang hadir mempertanyakan jumlah luas lahan yang ada dan penambahan anggota penerima sehingga anggota yang sebelumnya memiliki luas lahan yang menjadi hak menjadi berkurang.
Selain itu adanya Surat keputusan Bupati Siak yang terbit pada tahun 2016 yang isinya terjadi penambahan calon penerima kebun yang di bangun pemda Siak itu, membuat anggota keberatan dan merasa tidak pernah dilibatkan.
Pantauan di lokasi Pj Penghulu nyaris di amuk Anggota koperasi beruntung anggota babinkamtibmas memisahkan dan meredam keributan, sehingga rapatpun dibubarkan, Penghulu yang berpakaian batik itu saat keluar ruangan terpaksa di evakuasi dikawal polisi babinkamtibmas menuju keluar. (Sht)