Dewan akan membahas kebijakan non Anggaran Tahun 2017 dan Raperda Tahun 2018 dan Tahun 2019.
PANGKALAN BUN, lintas10.com- Rapat paripurna masa sidang ke dua Tahun 2018 guna membahas beberapa agenda yang akan dibahas diantaranya terkait tugas legeslasi dan beberapa raperda misalkan barang milik negara juga membahas kebijakan non anggaran Kamis (17/5/2018).
“Beberapa Ranperda terkait barang milik daerah dan pertanggung jawaban APBD tahun 2017 serta simpan pinjam non bank, ini kita bahas dan kita akan selalu bekerja kedepanya bisa lebih baik terkait fungsi bajeting dan akan kita pantau kebijakanya,”Terang Rusdi Gozali Wakil I DPRD KOBAR.
Terkait fungsi bajeting mulai tahun 2017, 2018 dan tahun 2019 akan datang akan diberikan fungsi pengawasan yang di hadapkan monitoring keseluruhan dan seluruh komisi akan terus bergerak sesuai dengan yang di tentukan.
“Dewan juga akan memberikan pengawasan yang tidak kalah pentingnya yakni terkait anggaran non APBD, akan kita berikan pengawasan , Bahkan Wakil 1 DPRD Kobar juga memberikan ruang kepada para wartawan apabila ikut serta mengawasinya bahkan akan ada fasilitas,” Tutup Rusdi Gozali.(AD)