Rapat Paripurna DPRD Siak dihadiri 27 Anggota

Politik, Siak489 kali dibaca

Siak, lintas10.com- Fairus Ramli S.Ag selaku wakil ketua 1 membuka rapat paripurna Penyampaian Laporan Pansus DPRD Kabupaten Siak terhadap 2 (dua) Ranperda Kabupaten Siak, Penyampaian Laporan Reses I Masa Persidangan 1 Anggota DPRD Kabupaten Siak masa Jabatan 2019-2024, Pengumuman Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Tahun 2023, Penutupan Masa Sidang I Tahun 2022 dan Pembukaan Sidang Il Tahun 2023. Senin (26/12/2022).

Politisi partai PAN itu mengetok palu sebanyak tiga kali pertanda acara di buka, dalam Pembukaan itu Fairus mengatakan bahwa jumlah anggota DPRD yang hadir sebanyak 27 orang dari 40 orang anggota bahwa rapat dinyatakan kuorum.

Acara dihadiri Bupati Siak Drs. H.Alfedri, Wakil ketua II DPRD Siak Androy Ade Rianda, Forkopimda Siak, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).  (Sht).

 

Baca Juga:  Ditengan Pandemi Covid-19, Tingkatkan Ekonomi Keluarga, Rasidah Tinjau Peternakan Burung Puyuh di Bungaraya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.