Plt. Ketua PWI Riau itu menghimbau kepada segenap anggota PWI yang ada di Riau untuk tunduk dan patuh kepada ketentuan organisasi dan keputusan-keputusan yang dibuat oleh pengurus PWI Pusat di bawah pimpinan Ketua Umum Hendry Ch Bangun.
Dheni Kurnia juga menjelaskan bahwa PWI Riau telah membekukan kepengurusan sembilan PWI Kabupaten Kota di Riau, kecuali Bengkalis dan Rokan Hulu karena telah terlebih dahulu ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) pengurusnya oleh PWI Pusat.
Pembekuan pengurus sembilan PWI Kabupaten Kota tersebut dilakukan karena tidak mengindahkan undangan rapat klarifikasi dan koordinasi organisasi yang dilakukan Plt Pengurus PWI Riau.
Pemanggilan kesembilan PWI Kabupaten Kota oleh Plt Ketua PWI Riau karena kepengurusan PWI Kabupaten Kota di-SK-kan oleh Ketum Hendry Bangun.
Oleh sebab itu perlu kiranya diklarifikasi sikap mereka terhadap dinamika organisasi. Termasuk menghadiri dan mendukung HPN 2025 di Riau yg dilaksanakan oleh kelompok Zulmansyah.
Saat ini PWI Pusat sedang menyiapkan SK kepengurusan Plt PWI kabupaten kota se-Provinsi Riau agar roda organisasi di sembilan daerah tersebut tetap berjalan menurut semestinya. “Insha Allah, dalam beberapa hari ini SK Plt dari pengurus pusat turun,” tutup Dheni. (**)