Dijelaskan Haris, PWI berencana mengirimkan surat secara resmi ke Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, untuk mendesak dilaksanakannya rapid tes untuk wartawan. Tidak hanya surat, PWI berencana menggandeng organisasi wartawan dan perusahaan media, untuk mengeluarkan pernyataan sikap bersama mendesak Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya segera melakukan rapid tes kepada wartawan.
“Saya sudah menjalin komunikasi dengan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalteng. Mudahan besok sudah kita keluarkan pernyataan sikap bersama. Kami juga mengundang organisasi lain bergabung, agar Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya lebih peka dan tanggap terhadap nasib wartawan,” tegas Haris.
Dinas Kesehatan Palangka Raya, kata Haris, jangan lambat bertindak. Karena bisa membahayakan warga lainnya. Wartawan aktivitasnya tinggi, dan memungkinkan berinteraksi dengan ratusan orang setiap harinya. Jangan menunggu berjatuhan korban, baru ada tindakan. Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya harus peka, terhadap kondisi yang terjadi. (One/AD)