Putus Mata Rantai Covid-19 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kotapadangsidimpuan diperpanjang

Lintas Tabagsel673 kali dibaca

Padangsidimpuan, lintas10.com – Pemerintah Kota Padangsidimpuan (Sumut) bersama jajaran Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Covid-19 dan perangkat daerah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tethitung dari tanggal 28 Juni – 11 Juli 2021.

Hal tersebut disampaikan ketua GTPP yang juga menjabat sebagai Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution dalam konfrensi Pers di Aula Kantor Walikota ketika setelah selasai rapat dengan perangkat yang tetkait dalam penangan Covid-19, Jum’at (25/6/2021).

“Keputusan ini diambil setelah kita melakukan evaluasi selama 12 hari berjalan atas Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat sebelumnya,” terang Walikota Padangsidimpuan Irsan Effendi Nasution, didampingi Kapolres AKBP Juliani Prihartini, Dandim 0212/TS Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing dan mewakili Kejari Padangsidimpuan.

Masih lanjut Irsan, Selain evaluasi 12 hari PPKM yang telah berlalu, perpanjangan PPKM tersebut juga mempedomani instruksi surat Menteri Dalam Negeri No.14 Tahun 2021 serta memperhatikan laporan seluruh pemangku kepentingan dalam artian perangkat baik dia satuan tugas, jajaran puskesmas, jajaran camat, dan organisasi perangkat daerah yang lain.

“Jumlah kasus yang terjadi dalam 12 hari ini teman – teman media rapat kami tadi sudah memutuskan untuk memeperpanjang 14 hari kedepan,” ujar Irsan.

Irsan juga mengharapkan selama PPKM yang sudah berjalan selama 12 hari, kondisi kasus covid-19 di Kota Padangsidimpuan mengalami trend yang fluktuatif yang dalam artian tidak ada kenaikan yang signifikan dan begitu juga dengan penurunannya.

“Selama 12 hari PPKM diberlakukan angka kasusus covid -19 fluktuatif berkisar diangka 40 sampai dengan 60 kasus, artinya kasusnya masih naik turun, bisa jadi hari ini nampaknya 3 tetapi besok yang selesai isolasi berkurang 4, jadi dia masih fluktuatif belum terlihat trend penurunan atau tidak juga ada kenaikan yang signifikan” Jelas Irsan.

Baca Juga:  Dr. H. Letnan Dalimunthe Sampaikan ini Di Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.