“Saya akan melaksanakan proses penyidikan sebaik-baiknya, sebenar-benarnya, dan seadil-adilnya berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku. Saudara-saudara jangan khawatir dan yakini, bahwa kami akan melaksanakan dan mengemban tugas penegakan hukum dengan sebaik-baiknya,” kata Danpuspom TNI.
Mayjen TNI Dodik Wijanarko mengatakan, terdapat alat bukti berupa uang dolar Singapura dan dolar Amerika dalam kasus ini.
“Barang bukti adalah 80 ribu dolar Singapura dan 15 ribu dolar Amerika,” kata Mayjen TNI Dodik.
Laksamana Pertama TNI BU merupakan Direktur Data dan Informasi, di Bakamla RI. Dalam proyek terindikasi korupsi oleh KPK, BU menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan surveillance system melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik).(Ebenezer Sihotang).