Puspen TNI Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus OTT Terhadap Prajurit TNI oleh KPK

Top Ten485 kali dibaca

JAKARTA, LINTAS10.COM-Puspen TNI Gelar Konferensi Pers terkait kasus OTT Terhadap prajurit TNI oleh KPK
di Balai Wartawan, Puspen TNI, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (30/12/16) bersama Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto dan Dan POM TNI Mayjen TNI Dodik Wijanarko.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto menyampaikan, dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu anggota TNI yakni Laksma TNI BU oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Bakamla RI tanggal 14 Desember 2016 lalu.

Dari hasil penyidikan dan pendalaman yang dilakukan oleh KPK, kata Kapuspen TNI, terindikasi diduga ada oknum TNI yang terlibat dalam indikasi tersebut sehingga pada kesempatan yang baik ini, atas nama Panglima TNI dan seluruh prajurit TNI, Kapupen TNI menyampaikan, apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih kepada KPK yang telah membantu upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pimpinan TNI dalam upaya mengurangi dan menghilangkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi di prajurit TNI dimana pun bertugas dan berada.

“Hari ini dan kedepan, tantangan tugas TNI semakin beragam, semakin kompleks, dan semakin berat, sehingga fokus terhadap profesionalitas prajurit disertai dengan disiplin yang tinggi menjadi prioritas pimpinan TNI untuk memperbaiki ini semuanya,” kata Mayjen TNI Wuryanto.

Dengan terjadinya kasus korupsi yang melibatkan oknum TNI ini, kata Kapuspen TNI, diharapkan ini menjadi kejadian yang terakhir kasus pelanggarakan yang dilakukan oleh prajurit TNI.

Sementara itu, Dan POM TNI menjelaskan, bahwa dilingkungan TNI berdasarkan UU 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer, UU No 34 tahun 2004 tentang TNI, UU 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Prajurit, serta aturan tentang keankuman dan kepaperahan dilingkungan TNI dimana anggota TNI aktif yang berada diluar struktur TNI, tepatnya di sepuluh Kelembagaan yang diantaranya BNPB, BNPT termasuk juga dilingkungan Bakamla sudah diatur dan ditata sesuai Strata kepangkatan mulai Prada sampai pangkat yang paling tinggi, bahwa dengan keankuman dan kepaperaan.

Baca Juga:  Kasatpol PP Labuhan Batu Gelar OTT Terhadap Gepeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.