Atas kejadian ini tersebut, baik dari kelompok pekerja maupun dari kelompok masyarakat yang melakukan aksi geruduk yang mengakibatkan luka karena melakukan penganiayaan, Polrestabes Surabaya akan melakukan penegakan hukum secara tegas terukur.
“Kita akan tindak tegas, dengan melibatkan pihak-pihak terkait, ahli-ahli pidana untuk menilai terhadap perbuatan yang terjadi juga terhadap proses pengeroyokan ataupun pengrusakan yang dilakukan terhadap kelompok pekerja,” tegas Yusep.
Harapannya, dengan penegakan hukum, artinya pihak kepolisian didukung oleh TNI akan menangani permasalahan ini secepatnya sehingga tidak berkembang dan dapat diproses dan Surabaya tetap terjaga aman kondusif.
(Redho)