Sementara informasi yang berhasil dihimpun bahwa hasil rapat akan dilakukan kembali pengukuran atau peninjauan kembali terhadap lahan warga dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Siak.
“Dalam waktu dekat ini akan dilakukan pengukuran ulang yang melibatkan BPN Siak,” kata M.Nizar selaku ketua. (Sht)