Lintas10.com,(Seruyan/Kalteng)- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, dimana telah mengalokasikan anggaran sejumlah Rp 49,9 milyar dari APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di tahun anggaran 2018 ini, dengan Program Peningkatan/ Pembangunan Jalan Provinsi Kalimantan Tengah, Pada Kegiatan Peningkatan/Pembangunan Jalan Simpang Bangkal- Bangkal- Telaga Pulang- Kuala Pembuang.
Pembangunan akses jalan penghubung antara Bangkal – Telaga Pulang – Kuala Pembuang tersebut, mendapat kucuran dana dari APBD Provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran 2018, sejumlah Rp 49.945.000.000,- atau Rp 49,9 M.
Proses Peningkatan/Pembangunan ruas jalan Bangkal – Telaga Pulang – Kuala pembuang di tahun anggaran 2018 tersebut, dimana saat ini sudah mulai dilakukan pengerjaannya. Dengan sumber dana program dan kegiatan pada empat Triwulan, yakni di triwulan pertama senilai Rp 9.989.000.000, triwulan ke dua senilai Rp 14.983.500, triwulan ke tiga senilai Rp 3.17.480.750.000, dan triwulan ke empat senilai Rp 7.491.750.000, atau dengan jumlah sebesar Rp 49.945.000.000 (49,9 Milyar). Dan pada target kerja sepanjang 8,33 KM.
Selain itu, Pemerintah daerah kabupaten seruyan, melalui Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten seruyan di tahun yang sama, ditahun anggaran 2018, juga telah menganggarkan dan melaksanakan pada perbaikan dengan jalan dilokasi tersebut, yang mengalami kerusakan yang ada disekitar ruas jalan trans unit empat dan tran unit lima ( Peningkatan/Pembangunan ruas jalan Bangkal – Telaga Pulang – Kuala pembuang ) sebesar Rp 4 Milyar.
Adapun dari kegiatan tersebut, dimana proses pada pekerjaan yang dilaksanakaan oleh PT. Dwi Wahyu Perkasa sebagai pemenang dari tender, dengan harga penawaran sebesar Rp 47.357.582.000 (47 Milyar), pada nilai pagu dan nilai Hps yang sama, sebesar Rp 49.875.500.